Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Untuk Bangunan dengan luas kurang dari 100 m2, tidak bertingkat dan non investasi
Pemerintah Kab. Madiun / Kecamatan Pilangkenceng

Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ) untuk Bangunan dengan Luas Kurang Dari 100 m2, Tidak Bertingkat dam Non Investasi