Pelayanan Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

  1. Membawa berkas Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa/Kelurahan;
  2. Membawa foto copy KK 1(satu) lembar;
  3. Membawa foto copy KTP-el 1(satu) lembar;
  4. Membawa KIS/BPJS untuk keluarga tidak mampu (jika mempunyai).

  1. Pemohon membawa berkas yang akan diajukan
  2. Petugas menerima berkas dari pemohon untuk di register
  3. Petugas melaporkan Ke kasi untuk di paraf
  4. Petugas mengajukan tanda tangan ke Camat/Sekcam/ Kasi selanjutnya distempel;
  5. Petugas menyerahkan Dokumen Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke pemohon

persyaratan benar bila tidak ada error

Gratis tidak dipungut biaya

Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Telp 0351383011

Email: kecpilangkenceng1@gmail.com

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Offline

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)"