4.Penelitian Ulang 5 Tahun
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau / Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah / Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pajak Daerah Lingga

1. Dokumen Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD), 2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) baru, dan 3. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

2.Pendaftaran Kendaraan Bermotor Eks TNI/ POLRI
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau / Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah / Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pajak Daerah Lingga

1. Dokumen Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD), 2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 3. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan 4. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

1. Pendaftaran Kendaraan Baru
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau / Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah / Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pajak Daerah Lingga

1. Dokumen Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD), 2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 3. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan 4. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).5. Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB)