Pengesahan STNK setiap tahun melalui Samsat Keliling

  1. KTP Asli Pemilik Kendaraan
  2. Foto Copy BPKB
  3. STNK Asli

  1. Wajib Pajak Membawa semua persyaratan
  2. Petugas mendaftarkan dan menetapkan pajak kendaraan
  3. Wajib Pajak membayar tagihan pajak yang telah ditetapkan
  4. Petugas melakukan pengesahan pada STNK yang telah dibayar pada kasir Bank

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Samsat Unggulan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan STNK setiap tahun melalui Samsat Keliling"