Pendaftaran Kendaraan Bermotor Balik Nama Dalam Satu Wilayah

  1. Membawa BPKB Asli
  2. Membawa STNK Asli
  3. Foto Copy KTP Pemilik Kendaraan 1
  4. Foto Copy KTP Pemilik Kendaraan yang akan dibalikkan nama

  1. Membawa semua persyaratan yang telah ditetapkan
  2. Petugas melakukan pengecekan
  3. Wajib Pajak membayar PNBP yang telah ditetapkan
  4. Proses Balik Nama oleh petugas

1 Minggu

Biaya PNBP

Pelayanan Pada Kantor Bersama SAMSAT

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Kendaraan Bermotor Balik Nama Dalam Satu Wilayah"