Penelitian Ulang 5 (lima) Tahun

  1. Membawa Kendaraan Yang akan dilakukan cek fisik kendaraan
  2. Membawa STKN Asli
  3. Membawa BPKB Asli
  4. Membawa KTP Asli

  1. Dilakukan cek fisik kedaraan oleh petugas
  2. Dilakukan pengecekan terhadap STNK dan BPKB Asli Kendaraan oleh petugas
  3. Pihak petugas melakukan pergantian terhadap BPKB dan mendaftarkan ulang Nomor Polisi Kendaraan

1 Minggu

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pada Kantor Bersama SAMSAT

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penelitian Ulang 5 (lima) Tahun"