Izin Pembelian Tenaga Listrik Lintas Negara l. Izin Pembelian Tenaga Listrik Lintas Negara KBLI 35115 - Pembangkit, Transmisi, Distribusi, dan Penjualan Tenaga Listrik dalam Satu Kesatuan Usaha; 2. Izin Pembelian Tenaga Listrik Lintas Negara KBLI 35116 - Pembangkit, Transmisi, dan Penjualan Tenaga Listrik dalam Satu Kesatuan Usaha; 3. Izin Pembelian Tenaga Listrik Lintas Negara KBLI 35117 - Pembangkit, Distribusi, dan Penjualan Tenaga Listrik dalam Satu Kesatuan Usaha; a tau 4. Izin Pembelian Tenaga Listrik Lintas Negara KBLI 35118 - Distribusi dan Penjualan Tenaga Listrik dalam Satu Kesatuan Usaha.
1. Izin Interkoneksi Jaringan Tenaga Listrik Lintas Negara KBLI 35115 - Pembangkit, Transmisi, Distribusi, dan Penjualan Tenaga Listrik dalam Satu Kesatuan Usaha; 2. Izin Interkoneksi Jaringan Tenaga Listrik Lintas Negara KBLI 35116 - Pembangkit, Transmisi, dan Penjualan Tenaga Listrik dalam Satu Kesatuan Usaha; 3. Izin Interkoneksi Jaringan Tenaga Listrik Lintas Negara KBLI3511 7 - Pembangkit, Distribusi, dan Penjualan Tenaga Listrik dalam Satu Kesatuan Usaha; 4. Izin Interkoneksi Jaringan Tenaga Listrik Lintas Negara KBLI35118-Distribusi dan Penjualan Tenaga Listrik dalam Satu Kesatuan Usaha.
1. Penetapan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik KBLI 35115 - Pembangkit, Transmisi, Distribusi, dan Penjualan Tenaga Listrik dalam Satu Kesatuan Usaha; 2. Penetapan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik KBLI 35116 - Pembangkit, Transmisi, dan Penjualan Tenaga Listrik dalam Satu Kesatuan Usaha; atau 3. Penetapan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik KBLI 35117 - Pembangkit, Distribusi, dan Penjualan Tenaga Listrik dalam Satu Kesatuan Usaha.
Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri
1. Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum dengan KBLI 35111 - Pembangkitan Tenaga Listrik; 2. Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum dengan KBLI35112 -Transmisi Tenaga Listrik; 3. Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum dengan KBLI 35113 - Distribusi Tenaga Listrik; 4. Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum dengan KBLI 35114 - Penjualan Tenaga Listrik; 5. Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum dengan KBLI 35115 - Pembangkit, Transmisi, Distribusi, dan Penjualan Tenaga Listrik dalam Satu Kesatuan Usaha; 6. Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum dengan KBLI35116 - Pembangkit, Transmisi, clan Penjualan Tenaga Listrik dalam Satu Kesatuan Usaha; 7. Izin Usaha Penyecliaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum clengan KBLI35117 - Pembangkit, Distribusi, dan Penjualan Tenaga Listrik dalam Satu Kesatuan Usaha; atau 8. Izin Usaha Penyecliaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum dengan KBLI 35118 - Distribusi dan Penjualan Tenaga Listrik dalam Satu Kesatuan Usaha.
Pelatihan secara e-learning dengan menggunakan aplikasi SmiLe
Hasil Penilaan Peserta Program Magang Sebagai Salah satu syarat Talent Pool Biro SDM