E-Learning Information Systems (ELINS) PPSDM KEBTKE

  1. Peserta memiliki pendidikan minimal setingkat SLTA atau sederajat. Masing-masing pelatihan memiliki persyaratan berbeda-beda, lebih lengkapnya dapat mengakses https://ppsdmkebtke.esdm.go.id/diklat

  1. Pendaftaran Pelatihan : 1. Calon peserta diklat mengirimkan berkas mengenai Surat Penawaran Diklat dari PPSDM KEBTKE (Open Class Kegiatan Diklat). 2. PPSDM KEBTKE akan memberikan Jawaban Surat Permohonan terkait keikutsertaan diklat dikirimkan melalui email dari informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id. 3. Calon peserta diminta dapat melengkapi lembar konfirmasi dan biodata peserta. 4. Calon peserta diminta agar dapat melampirkan Dokumen Pendukung. Dokumen diharapkan dapat sesuai dengan persyaratan teknis judul diklat. 5. PPSDM KEBTKE akan melakukan pemanggilan peserta akan dilakukan secepat 1 minggu sebelum pelaksanaan. Alur Pelaksanaan 1. Pendaftaran Peserta. - Peserta melakukan dengan mengisi form pendaftaran yang terdapat pada browser/website atau diinformasikan oleh penyelenggara. - Peserta mengisi dan melengkapi seluruh data/informasi yang diperlukan. 2. Penyelenggara Melakukan Kofirmasi kepada Peserta. Penyelenggara menghubungi peserta untuk mengkonfirmasi keikutsertaan dan mengkonfirmasikan nomor rekening serta batas waktu pembayaran biaya pelatihan. 3. Peserta Melakukan Pembayaran Biaya Pelatihan. Peserta melakukan pembayaran biaya pelatihan dan mengirimkan bukti pembayaran kepada Penyelenggara Peserta mendapatkan akun untuk mengakses LMS PPSDM KEBTKE. 4. Penyelenggara Pelatihan. Peserta mengikuti Pelatihan secara luring/daring. Penyampaian materi dan diskusi menggunakan media teleconference (misal aplikasi Zoom) Unduh materi pelatihan dan pengerjaan tugas melalui LMS PPSDM KEBTKE(http://elearning.ppsdmkebtke.esdm.go.id) 5. Penyampaian Sertifikat. Penyelenggara menyampaikan Sertifikat Pelatihan kepada Peserta.

1 Hari

Selengkapnya dapat diakses pada https://ppsdmkebtke.esdm.go.id/diklat

LMS

Menghubungi Hotline PPSDM KEBTKE 08118070039

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "E-Learning Information Systems (ELINS) PPSDM KEBTKE"