Pemanfaatan Data dan Informasi Panas Bumi

  1. Menyampaikan permohonan Data dan Informasi kepada Menteri melalui Direktorat Jenderal EBTKE, Badan Geologi atau Badan Usaha Pemegang IPB dengan melampirkan:1. Surat Pernyataan Pemanfaatan Data Dan Informasi Panas Bumi
  2. Perjanjian Tidak Mengungkap (Non-Disclosure Agreement) Data dan Informasi Panas Bumi
  3. Bagi perguruan tinggi dan Lembaga penelitian melampirkan bukti akta/dokumen pendirian merupakan badan hukum Indonesia

  1. Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Mahasiswa Indonesia menyampaikan permohonan layanan pemanfaatan data dan informasi Panas Bumi secara manual (fisik) melalui tata usaha Direktorat Jenderal EBTKE atau melalui website LINTAS EBTKE.
  2. Evaluator melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi dan teknis.
  3. Dalam hal persyaratan adminsitrasi dan teknis dinyatakan lengkap, permohonan diproses lebih lanjut untuk dievaluasi. Apabila dinyatakan tidak lengkap, permohonan dikembalikan kepada Pemohon disertai dengan alasan.
  4. Evaluator melakukan evaluasi terhadap surat permohonan serta persyaratan administrasi dan teknis.
  5. Dalam hal surat permohonan serta persyaratan administrasi dan teknis dinyatakan benar, permohonan akan diproses lebih lanjut untuk penerbitan persetujuan pemanfaatan data dan informasi Panas Bumi. Apabila dinyatakan tidak benar, permohonan dikembalikan kepada Pemohon disertai dengan alasan.

1.   Pemanfaatan Data dan Informasi oleh Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Mahasiswa Indonesia di Perguruan Tinggi Luar Negeri:

14 (empat belas) Hari kerja

2.   Pemanfaatan Data dan Informasi Panas Bumi untuk Proses Pengalihan Hak:

14 (empat belas) Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Persetujuan Pemanfaatan Data dan Informasi Panas Bumi

136

contactcenter136@esdm.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemanfaatan Data dan Informasi Panas Bumi"