Sesuai SLA yang tertera pada Permen ESDM No.5 tahun 2021, SLA adalah 10 Hari Kerja
Tidak dipungut biaya
Izin Pemanfaatan Data
Pengajuan Izin Pemanfaatan Data adalah melalu perizinan ESDM (perizinan.esdm.go.id/migas), Pemohon dapat menghubungi Call Center 136 apabila pemohon mengalami kesulitan di aplikasiPerizinan ESDM
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store