1) Memperoleh pemeriksaan kesehatan sesuai dengan keluhan yang diderita dengan tatacara sesuai pedoman pemeriksaan 2) Memperoleh tindakan medis yang tepat apabila diperlukan 3) Mendapat resep untuk mengambil obat sesuai dengan penyakit yang dibutuhkan 4) Surat rujukan kasus pasien yang seharusnya dirujuk 5) Informasi medis tentang keadaan dan masalah kesehatan pasien 6) konseling
Leaflet, Makanan Tambahan Gizi Buruk dan Bumil KEK, Surat Rujukan
Keluarga mengetahui klasifikasi tanda-tanda bahaya umum, 4 gejala utama, 4 keluhan lainnya, dan mengklasifikasikan penyakit baru yang ditemukan pada saat pemeriksaan
1) Jasa pelayanan kesehatan Lansia; 2) Catatan Rekam medis Pasien Lansia; 3) Resep obat apabila diperlukan; 4) Mendapatkan tindakan medis apabila diperlukan; 5) Mendapatkan rujukan apabila diperlukan.
1) Pelayanan persalinan 2) Konseling nifas ibu pasca persalinan
1) Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang penyakit; 2) Mendapatkan tindakan yang diperlukan; 3) Mendapatkan rujukan apabila diperlukan.
1. Pelayanan pemberian Obat sesuai rujukan dari pemeriksaan Umum, Gigi dan Mulut, Unit Tindakan, dan KIA; 2. Konseling pemakaian obat.
Pemeriksaan Penunjang Diagnostik
1) Memperoleh pemeriksaan kehamilan, nifas, bayi, balita, tindakan imunisasi, pemeriksaan IVA test dan pelayanan KB; 2) Mendapatkan tindakan medis yang tepat apabila diperlukan; 3) Memperoleh layanan penunjang sesuai dengan yang diperlukan (Laboratorium); 4) Mendapatkan resep umtuk mengambil obat yang diperlukan; 5) Imunisasi sesuai dengan status imunisasi dan jadwal; 6) Surat rujukan kasus resiko tinggi dan kasus lain yang seharusnya dirujuk; 7) Informasi medis tentang: a. Keadaan dan masalah kehamilan/persalinan/menyusui, kesehatan ibu bayi dan anak; b. Pelayanan keluarga berencana; c. Tindakan medis yang diperlukan; d. Penyuluhan personal.
Konsultasi kesehatan gigi, pemeriksaan kesehatan gigi, tindakan tambal, cabut, scalling/pembersihan karang gigi
Pendaftaran Pasien, Pelayanan Rekam Medis Pasien
Konsultasi Dokter, Pemeriksaan Medis, Tindakan medis, Surat Rujukan, Surat Keterangan Kesehatan, Surat Keterangan Buta Warna.