10 Menit
Pasien Umum : Sesuai dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 1172 Tahun 2015 Tentang Tarif Layanan Pada BLUD Puskesmas Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes No. 59 Tahun 2014 tentang Standar tarif JKN
1) Memperoleh pemeriksaan kesehatan sesuai dengan keluhan yang diderita dengan tatacara sesuai pedoman pemeriksaan 2) Memperoleh tindakan medis yang tepat apabila diperlukan 3) Mendapat resep untuk mengambil obat sesuai dengan penyakit yang dibutuhkan 4) Surat rujukan kasus pasien yang seharusnya dirujuk 5) Informasi medis tentang keadaan dan masalah kesehatan pasien 6) konseling
a. Kotak Saran
b. Telepon/SMS/WA 081222657166
c. Email : puskesmascibiuk1@gmail.com
d. Media Sosial;
1. Facebook (Puskesmas Cibiuk)
2. Instagram @puskesmas_cibiuk
e. Petugas penanganan pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store