Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Ibu dan Anak/ Keluarga Berencana;

  1. Tersedianya Rekam Medis Pasien Buku KIA/KMS

1) Pemeriksaan Kehamilan       10 Menit

2) Pelayanan Nifas                   10 Menit

3) Pelayanan KB Suntik Lama   5 Menit

4) Pelayanan KB Suntik Baru   10 Menit

5) Pelayanan Imunisasi             5 Menit

6) Pemeriksaan Bayi                 10 Menit

7)Konseling                             10 Menit

Pasien Umum : Sesuai dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 1172 Tahun 2015 Tentang Tarif Layanan Pada BLUD Puskesmas Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes No. 59 Tahun 2014 tentang Standar tarif JKN


1) Memperoleh pemeriksaan kehamilan, nifas, bayi, balita, tindakan imunisasi, pemeriksaan IVA test dan pelayanan KB; 2) Mendapatkan tindakan medis yang tepat apabila diperlukan; 3) Memperoleh layanan penunjang sesuai dengan yang diperlukan (Laboratorium); 4) Mendapatkan resep umtuk mengambil obat yang diperlukan; 5) Imunisasi sesuai dengan status imunisasi dan jadwal; 6) Surat rujukan kasus resiko tinggi dan kasus lain yang seharusnya dirujuk; 7) Informasi medis tentang: a. Keadaan dan masalah kehamilan/persalinan/menyusui, kesehatan ibu bayi dan anak; b. Pelayanan keluarga berencana; c. Tindakan medis yang diperlukan; d. Penyuluhan personal.

a.  Kotak Saran

b.  Telepon/SMS/WA 081222657166

c.   Email : puskesmascibiuk1@gmail.com

d.  Media Sosial;

     1. Facebook (Puskesmas Cibiuk)

     2. Instagram @puskesmas_cibiuk

e. Petugas penanganan pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store