Informasi perpajakan, billing pajak, scan dokumen perpajakan
1. Bukti Penerimaan Surat (BPS); 2. Surat Penolakan Pemberitahuan Pemberitahuan Penggunaan Besaran Tertentu untuk Memungut dan Menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai Terutang atas Penyerahan Barang Hasil Pertanian tertentu.
1. Data e-Faktur; 2. Bukti Penerbitan Sertifikat Elektronik.
1.Surat Pemberian NSFP; 2.Bukti Penerbitan Sertifikat Elektronik.
1. NOP (Nomor Objek Pajak); 2. Surat Keterangan Terdaftar.
1. Surat Keterangan Terdaftar; 2. Surat Pemberitahuan Perubahan Data; 3. Surat Penolakan Perubahan Data.
1. Surat Keterangan Terdaftar; 2. Surat Pemberitahuan Perubahan Data; 3. Surat Penolakan Perubahan Data.
Penghitungan Lebih Bayar.
Kartu NPWP dan Surat Keterangan Terdaftar
1. Keputusan Pemusatan Tempat Pajak Pertamabahan Nilai; 2. Surat Pemberitahuan Belum Memenuhi Persyaratan untuk Diberikan Keputusan Pemusatan Tempat Pajak Pertambahan Nilai Terutang, dalam hal pemberitahuan tidak memenuhi persyaratan
Surat Izin/Penolakan Pembubuhan Tanda Bea Meterai Lunas dengan Teknologi Percetakan.