Pelayanan Kerugian Materiil dan/ atau Cedera Fisik akibat Penegakan Perda dan
Pelayanan Aduan Masyarakat terkait Pelanggaran Perda dan Perkada
1. Pengarahan kepada masyarakat dan badan hukum yang melanggar Perda 2. Pembinaan dan atau sosialisasi kepada masyarakat dan badan hukum 3. Prefentif non yustisial 4. Penindakan yustisial 5. Laporan Hasil Kegiatan
1.Pembinaan dan Operasi Penertiban umum dan ketentraman masyarakat dan tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3) 2.Laporan Hasil Kegiatan
1. Pengamanan unjuk rasa 2. Penanganan kerusuhan massa 3. Laporan Hasil Kegiatan
1. Patroli 2. Patroli Pengawasan 3. Patroli Khusus 4. Laporan Hasil Patroli
1. Penjagaan rumah dinas pejabat daerah, Penjagaan Lokasi kunjungan kerja Pejabat Pemerintah Daerah, Penjagaan Tempat kedatangan dan tempat tujuan tamu/ delegasi VIP, Penjagaan Gedung dan Aset penting, Penjagaan Upacara dan acara penting dan Laporan Hasil Penjagaan
Pengawalan pejabat selesai dilaksanakan dengan aman dan terkendali dan Laporan Hasil Pengawalan Pejabat