1. Menyediakan layanan penjangkauan dan rujukan dalam penanganan persoalan psikologis, keluarga, pengasuhan, dan tumbuh kembang anak 2. Menyediakan layanan konseling dan konsultasi terkait pengasuhan, tumbuh kembang anak, ketahanan keluarga, dan Kesehatan mental bagi keluarga. 3. Mengembalikan peran dan fungsi keluarga melalui konseling keluarga. 4. Memberikan layanan informasi dan edukasi terkait Kesehatan Mental, Pengasuhan, Tumbuh Kembang Anak, Perkawinan Pengasuhan, dan Pencegahan maupun Penanganan Permasalahan Anak serta Keluarga lainnya.
1. Menerima pengaduan terkait persoalan keluarga dan pengasuhan anak baik secara langsung maupun online 2. Menyediakan layanan konsultasi dan konsultasi bagi keluarga dalam mewujudkan nilai-nilai kesetaraan gender, tanpa kekerasan serta pemenuhan hak anak 3. Menyediakan layanan konseling dan konsultasi bagi orangtua dan calon orangtua serta Masyarakat yang memiliki tanggungjawab terhadap pengasuhan anak 4. Menyediakan layanan konseling dan konsultasi terkait pengasuhan, tumbuh kembang anak, ketahanan keluarga, dan Kesehatan mental bagi keluarga 5. Memberikan layanan informasi dan edukasi terkait Kesehatan Mental, Pengasuhan, Tumbuh Kembang Anak, Perkawinan Pengasuhan, dan Pencegahan maupun Penanganan Permasalahan Anak serta Keluarga lainnya
Rekomendasi penyelesaian pengaduan pelayanan publik
Semua informasi yang masuk daftar DIP (Daftar Informasi Publik) Balai Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2 DIY (Info yang tidak rahasia)
1. Pertemuan mediasi 2. Keputusan kesepakatan para pihak 3. Berita acara kesepakatan bermaterai yang ditandatangani oleh para pihak dan saksi
1. Penerimaan pengaduan 2. Assessment 3. Laporan penanganan kasus
1. Data 2. Dokumentasi Kasus 3. Kebutuhan Korban 4. Surat Rujukan (jika diperlukan)
Produk layanan yang tersedia di TeSAGa DIY antara lain: 1. Memberikan Layanan Telekonseling bagi semua anak dan keluarga. 2. Menerima Layanan Pengaduan dan Informasi. 3. Memberikan Layanan Telekonseling bagi anak dan keluarga yang membutuhkan perlindungan khusus. 4. Menyediakan akses layanan lembaga rujukan yang dibutuhkan anak maupun keluarga. 5. Membantu mengkoordinasikan dengan UPT PPA setempat atau Satgas PPA DIY jika terdapat situasi darurat dan membutuhkan penjangkauan. 6. Mengembalikan fungsi anak agar dapat melaksanakan kembali perannya secara wajar. 7. Mengembalikan peran dan fungsi keluarga secara optimal. 8. Sosialisasi terkait Tumbuh Kembang Anak, Perkawinan, Pengasuhan, dan Pencegahan maupun Penanganan Permasalahan Anak serta Keluarga lainnya.
Tanggapan Pengaduan Pelayanan Publik
Informasi berkaitan dengan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk