No. SK: 000.8.3.4/3493
Jangka waktu penyelesaian tergantung kegawatdaruratan kasus
Tidak dipungut biaya
1. Data 2. Dokumentasi Kasus 3. Kebutuhan Korban 4. Surat Rujukan (jika diperlukan)
1. Datang langsung ke Kantor Balai Perlindungan Perempuan dan Anak yang beralamat di Jl. Tentara Rakyat Mataram No.53 Bumijo Yogyakarta
2. Kotak saran
3. Aplikasi : e-lapor.jogjaprov.go.id
4. Telepon : (0274) 5030707
5. Whatsapp : 0822-5770-0074
6. Media sosial :
· Instagram : bppadiy
· Twitter : BPPA_DIY
Facebook : Balai Perlindungan Perempuan Dan Anak DIYMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store