Layanan Penjangkauan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) DIY

No. SK: 000.8.3.4/2925

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Konselor dan/atau psikolog menyampaikan dan melakukan koordinasi dengan ketua puspaga terkait dengan hasil penjangkauan dan visit

  1. Admin menerima pengaduan/laporan
  2. Assesment kasus dan kebutuhan oleh konselor terhadap pelapor/klien
  3. Konselor membuat laporan hasil assesment kasus dan kebutuhan yang telah dilakukan
  4. Konselor mendiskusikan hasil assesment kasus dan kebutuhan dengan psikolog.
  5. Disposisi tindak lanjut hasil assesment kasus dan kebutuhan klien dari psikolog
  6. Konselor dan/atau psikolog melakukan penjangkauan dan visit ke tempat atau ke rumah klien
  7. Konselor dan/atau psikolog membuat hasil penjangkauan dan visit
  8. Konselor dan/atau psikolog menyampaikan dan melakukan koordinasi dengan ketua puspaga terkait dengan hasil penjangkauan dan visit
  9. Admin membuat surat penghakhiran layanan penjangkauan dan visit
  10. Admin membuat dan menyampaikan laporan proses pelaksanaan layanan secara tertulis

Proses Konseling tatap muka minimal 45 menit per-sesi.

Tidak dipungut biaya

1. Menyediakan layanan penjangkauan dan rujukan dalam penanganan persoalan psikologis, keluarga, pengasuhan, dan tumbuh kembang anak 2. Menyediakan layanan konseling dan konsultasi terkait pengasuhan, tumbuh kembang anak, ketahanan keluarga, dan Kesehatan mental bagi keluarga. 3. Mengembalikan peran dan fungsi keluarga melalui konseling keluarga. 4. Memberikan layanan informasi dan edukasi terkait Kesehatan Mental, Pengasuhan, Tumbuh Kembang Anak, Perkawinan Pengasuhan, dan Pencegahan maupun Penanganan Permasalahan Anak serta Keluarga lainnya.

1.      Web DP3AP2 DIY : www.dp3ap2.jogjaprov.go.id

2.      Email: puspagadiy@gmail.com

3.      Media Sosial:

-          WA/SMS : +62 813-2942-6807

-          Tiktok      : @puspagaprima.diy

-          Facebook: Puspaga DIY

Instagram: @puspaga.diy
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penjangkauan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) DIY"