Layanan Mediasi

No. SK: 000.8.3.4/3493

  1. Rekomendasi atau hasil rapat tindak lanjut kasus
  2. Dilakukan oleh mediator yang bersertifikat
  3. Surat undangan kepada para pihak
  4. Formulir kasus
  5. Lembar persetujuan
  6. Daftar hadir para pihak
  7. Permasalahan yang dimediasi

  1. Manajer Kasus berkoordinasi dengan petugas mediator terkait permintaan mediasi
  2. Petugas Mediator mempelajari berkas kasus dan merencanakan pertemuan dengan para pihak
  3. Petugas tindak lanjut berkoordinasi dengan para pihak untuk menyepakati rencana tujuan dan kebutuhan mediasi
  4. Petugas menyiapkan pelaksanaan mediasi
  5. Para pihak masuk ke ruangan tanpa ada pendamping
  6. Mediator memperkenalkan diri menyampaikan tentang proses mediasi
  7. Mediator mempersiapkan para pihak untuk menyampaikan permasalahannya
  8. Mediator mengidentifikasi potensi kesepemahaman para pihak
  9. Mediator mengidentifikasi dan agenda masalah
  10. Proses tawar menawar dan pengambilan Keputusan
  11. Apabila tidak terjadi kesepakatan maka diadakan pertemuan terpisah
  12. Pengambilan Keputusan akhir
  13. Penyusunan kesepakatan dan penuangan dalam berita acara
  14. Mediator membacakan hasil kesepakatan kepada para pihak
  15. Mediator memberikan kesempatan pertemuan lanjutan apabila diperlukan
  16. Petugas mediator dan petugas tindak lanjut membuat laporan pelaksanaan dan hasil mediasi untuk disampaikan kepada kepala UPTD PPA
  17. Petugas menginput data hasil kesepakatan mediasi dalam data system database

Jangka waktu penyelesaian tergantung kesulitan kasus

Tidak dipungut biaya

1. Pertemuan mediasi 2. Keputusan kesepakatan para pihak 3. Berita acara kesepakatan bermaterai yang ditandatangani oleh para pihak dan saksi

1.   Datang langsung ke Kantor Balai Perlindungan Perempuan dan Anak yang beralamat di Jl. Tentara Rakyat Mataram No.53 Bumijo Yogyakarta

2.    Kotak saran

3.    Aplikasi : e-lapor.jogjaprov.go.id

4.    Telepon : (0274) 5030707

5.    Whatsapp: 0822-5770-0074

6.    Media sosial :

·  Instagram : bppadiy

·  Twitter : BPPA_DIY

Facebook : Balai Perlindungan Perempuan Dan Anak DIY
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

3. Aplikasi : e-lapor.jogjaprov.go.id 4. Telepon : (0274) 5030707 5. Whatsapp: 0822-5770-0074 6. Media sosial : • Instagram : bppadiy • Twitter : BPPA_DIY • Facebook : Balai Perlindungan Perempuan Dan Anak DIY

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Mediasi"