Layanan Konseling dan Konsultasi Tatap Muka Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) DIY

No. SK: 000.8.3.4/2925

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Klien menyampaikan Identitas untuk diisi oleh petugas pengaduan di lembar pendaftaran layanan
  3. Klien menyampaikan informasi darimana memperoleh informasi tentang layanan Puspaga Prima DIY

  1. Petugas pengaduan menerima kasus melalui rujukan, penjangkauan, atau pengaduan langsung dari klien
  2. Petugas pengaduan melakukan identifikasi kebutuhan klien terkait layanan Puspaga Prima DIY
  3. Petugas pengaduan memberikan jadwal konseling dan konsultasi kepada klien
  4. Klien datang ke kantor Puspaga Prima DIY dengan membawa kartu identitas sesuai jadwal
  5. Klien melakukan pendaftaran layanan dengan mengisi identitas diri pada lembar penerimaan layanan
  6. Petugas pengaduan mengantar klien menuju ruang konseling dan konsultasi
  7. Petugas pengaduan berkoordinasi dengan konselor
  8. Konselor memberikan layanan dengan melakukan assesmen kepada klien
  9. Konselor berkoordinasi dengan psikolog untuk penanganan lanjutan
  10. Psikolog memberikan layanan konseling dan konsultasi
  11. Psikolog, konselor, dan petugas pengaduan melakukan koordinasi terkait tindak lanjut layanan, yang meliputi layanan rujukan dan penjangkauan.
  12. Konselor dan psikolog membuat kesepakatan dengan klien untuk merujuk ke lembaga lain yang memiliki kapasitas dan sumber daya sesuai kebutuhan klien untuk penanganan lanjutan.
  13. Petugas layanan melakukan pencatatan dan laporan atas layanan yang diberikan

Proses Konseling tatap muka minimal 45 menit per-sesi.

Tidak dipungut biaya

1. Menerima pengaduan terkait persoalan keluarga dan pengasuhan anak baik secara langsung maupun online 2. Menyediakan layanan konsultasi dan konsultasi bagi keluarga dalam mewujudkan nilai-nilai kesetaraan gender, tanpa kekerasan serta pemenuhan hak anak 3. Menyediakan layanan konseling dan konsultasi bagi orangtua dan calon orangtua serta Masyarakat yang memiliki tanggungjawab terhadap pengasuhan anak 4. Menyediakan layanan konseling dan konsultasi terkait pengasuhan, tumbuh kembang anak, ketahanan keluarga, dan Kesehatan mental bagi keluarga 5. Memberikan layanan informasi dan edukasi terkait Kesehatan Mental, Pengasuhan, Tumbuh Kembang Anak, Perkawinan Pengasuhan, dan Pencegahan maupun Penanganan Permasalahan Anak serta Keluarga lainnya

1.      Web DP3AP2 DIY : www.dp3ap2.jogjaprov.go.id

2.      Email: puspagadiy@gmail.com

3.      Media Sosial:

-          WA/SMS : +62 813-2942-6807

-          Tiktok      : @puspagaprima.diy

-          Facebook: Puspaga DIY

Instagram: @puspaga.diy

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Konseling dan Konsultasi Tatap Muka Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) DIY"