Layanan SAPA 129

No. SK: 000.8.3.4/3493

  1. Korban kekerasan merupakan warga yang memiliki KTP salah satu wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta
  2. Korban kekerasan berdomisili di salah satu wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta
  3. Korban kekerasan merupakan Masyarakat yang mendapat kekerasan berbasis gender dengan lokus di salah satu wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta
  4. KTP
  5. Nomor aduan tiket

  1. Pemohon/klien melaporkan pengaduan melalui nomor hotline, nomor whastapp atau mobile app SAPA 129
  2. Admin SAPA 129 (pusat) akan meneruskan laporan ke Admin SAPA 129 DIY
  3. Admin menerima pengaduan dan menyampaikan pengaduan melalui SAPA 129 kepada Kepala Balai PPA
  4. Kepala Balai PPA berkoordinasi dengan UPT PPA sesuai kewilayahan penanganan dari laporan aduan
  5. Proses penanganan kasus
  6. Monitoring penanganan kasus
  7. Penyampaian laporan penyelesaian masalah kepada penanggungjawab SAPA 129 dan Kepala Balai PPA

Jangka waktu penyelesaian tergantung kegawatdaruratan kasus

Tidak dipungut biaya

1. Penerimaan pengaduan 2. Assessment 3. Laporan penanganan kasus

Hotline SAPA 129 : 129

Aplikasi SAPA 129 (bisa di download di playstore & appstore)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Whatsapp SAPA 129 : 08111-129-129 Hotline SAPA 129 :129 Aplikasi SAPA 129 (bisa di download di playstore & appstore)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan SAPA 129"