Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran PKB/BBN-KB, SWDKLLAJ dan PNBP; Surat tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK)
Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran PKB/BBN-KB, SWDKLLAJ dan PNBP; Surat tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK)
Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran PKB/BBN-KB, SWDKLLAJ dan PNBP; Surat tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK); Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)
Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran PKB/BBN-KB, SWDKLLAJ dan PNBP; Surat tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK); Stiker Kartu Dana SWDKLLAJ
Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran PKB/BBN-KB, SWDKLLAJ dan PNBP; Surat tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK); Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB); Stiker Kartu Dana SWDKLLAJ
Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran PKB/BBN-KB, SWDKLLAJ dan PNBP; Surat Mutasi Keluar; Surat Keterangan Fiskal (SKF); STNK Sementara; Bukti pelunasan SWDKLLAJ
Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran PKB/BBN-KB, PRODUK LAYANAN SWDKLIA] dan PNBP; Surat tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK); Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)
SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah); TBP (Tanda Bukti Pembayaran); dan STRD (Surat Tagihan Retribusi Daerah).
SKPD PAP (Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Air Permukaan) dan TBP (Tanda Bukti Pembayaran).
Surat Keputusan atas permohonan pengurangan, keringanan dan pembebasan pokok PKB serta sanksi administratif PKB dan/atau BBNKB
E-SKKP (Surat Ketetapan Elektronik Pembayaran) dan QR Code e-Pengesahan pada STNK
Status Kendaraan telah dibuka blokir
Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran PKB/BBN-KB, SWDKLLAJ dan PNBP; Berita Acara Penghapusan Regident; STNK; dan TNKB.
SKKP Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Fiskal
SKKP Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan penerbitan STNK
SKKP Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan penerbitan STNK
SKKP Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan pengesahan STNK
Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran PKB/BBN-KB, SWDKLLAJ dan PNBP; Berita Acara penghapusan regident; dan Surat keputusan penghapusan PKB.
Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran PKB/BBN-KB, SWDKLLAJ dan PNBP; STNK; dan TNKB.