Pengesahan STNK dan Pembayaran Pajak 1 Tahunan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah / Badan Pengelola Pendapatan Daerah / UPPD Kota Tegal

1. Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran PKB/BBN-KB, SWDKLLAJ dan PNBP 2. Pengesahan pada STNK