Pengesahan STNK dan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor 5 Tahunan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah / Badan Pengelola Pendapatan Daerah / UPPD KABUPATEN DEMAK

1. Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran PKB/BBN-KB, SWDKLLAJ dan PNBP 2. Surat tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) 3. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)