Dokumen Penerbitan Tanda Daftar Gudang (TDG) dan Surat Keterangan Penyimpan Barang (SKPB)
Penerbitan Izin Membawa Cagar Budaya Ke Luar Daerah Kabupaten/Kota Dalam Satu Daerah Provinsi
Dokumen Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Rekomendasi Penerbitan PKAPT dan Pelaporan Rekapitulasi Perdagangan Kayu Antar Pulau
Dokumen Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Dokumen Surat Tanda Pendaftaran Waralaba ( STPW ) Penerima Waralaba berasal dari dalam negeri
Dokumen Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) Pemberi Waralaba Lanjutan Berasal dari Dalam Negeri
Dokumen Penerbitan Tanda Daftar Gudang (TDG) dan Surat Keterangan Penyimpan Barang (SKPB)
Dokumen Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB)
Dokumen Penerbitan Tanda Daftar Gudang (TDG)
Pendaftaran Izin Usaha Toko Modern ( IUTM )
Dokumen Izin Usaha Pusat Perbelanjaan (IUPP)
Dokumen Izin Usaha Pengelolaan Pasar Tradisional IUPPT
Dokumen Surat Izin Tanda Pendaftaran Waralaba ( STPW )
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Murung Raya melalui beberapa cara, diantaranya: 1. Datang langsung ke DPMPTSP Kabupaten Murung Raya, melalui Loket Pengaduan; 2. Telepon/SMS kenomor 0813-5410-3830; 3. Mengunjungi website : www.dpmptspkabmurungraya.id; 4. Surat pengaduan yang ditujukan kepada Kepala DPMPTSP Cq. Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan. Selambat-lambatnya 45 (empat puluh lima) hari kerja sesudah laporan pengaduan diterima dengan lengkap dan benar. Standar Pelayanan Pengelolaan Pengaduan terlampir.
Dokumen Surat Izin Usaha Simpan Pinjam Untuk Unit Simpan Pinjam (USP)
Surat Persetujuan / Penolakan Pembukaan Kantor Cabang,Kantor Cabang Pembantu dan Kantor Kas KSP