Angkutan Sungai Dan Danau Liner (Trayek Tetap Dan Teratur)
Pemerintah Kab. Kutai Kartanegara / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

218. Sertifikat Standar Angkutan Sungai dan Danau Liner (Trayek Tetap dan Teratur) untuk Penumpang