7 (Tujuh) hari kerja
Tidak dipungut biaya
224. Sertifikat Standar Angkutan Penyebrangan Umum Dalam Kabupaten/Kota Untuk Barang
Masyarakat/pemohon dapat menyampaikan pengaduan:
1. Datang/hadir;
2. Email ke layananpengaduanku@gmail.com
3. Surat tertulis ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kutai Kartanegara;
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store