Sertifikat Standar Pertanian Aneka Umbi Palawija

  1. 1. Terintegrasi dengan Pertanian Aneka Umbi Palawija (KBLI 01135)
  2. 2. NIB (Nomor Induk Berusaha)
  3. 3. Usaha Budidaya : a. Rencana Kerja Usaha Budi Daya b. Bukti Penguasaan Lahan Usaha
  4. 4. Usaha Pembenihan : a. Membuktikan lokasi produksi benih bukan daerah endemis b. Keterangan Kelayakan Teknis sebagai produsen atau pengedar benih dari Institusi Pengawasan dan Sertifikasi Benih. c. Sesuai ketentuan Lembaga OSS Keterangan memiliki atau menguasai sarana untuk produksi benih atau untuk peredaran benih d. Keterangan memiliki tenaga kerja yang mempunyai pengetahuan dan keterampilan di bidan perbenihan e. Tempat Usaha Produksi atau Peredaran Benih sesuai dengan persyaratan usaha f. Membuktikan lokasi produksi benih bukan daerah endemis g. Perizinan Lingkungan

  1. 1. Pemohon/Pelaku Usaha mengajukan permohonan dan memilih KBLI melalui sistem OSS
  2. 2. Pemohon/Pelaku Usaha melakukan Entri data sesuai perizinan yang dimohonkan
  3. 3. Pemohon/Pelaku Usaha melakukan Upload Dokumen sesuai persyaratan OSS
  4. 4. Persyaratan yang telah dilengkapi akan diteruskan dari sistem ke OPD Teknis untuk dilakukan Verifikasi Persyaratan
  5. 5. OPD Teknis melakukan verifikasi sesuai/tidak sesuai
  6. 6. OPD Teknis memberikan Berita Acara Teknis/Rekomendasi Teknis pada pemohon/Pelaku Usaha
  7. 7. Penerbitan Persetujuan Izin dari Kepala Dinas DPMPTSP melalui SICANTIK
  8. 8. Kepala Dinas DPMPTSP melakukan validasi melalui OSS
  9. 9. Dokumen Persetujuan terkirim ke akun pelaku usaha melalui OSS

3 (Tiga) hari kerja

Tidak dipungut biaya

243.PERTANIAN ANEKA UMBI PALAWIJA

Masyarakat/pemohon dapat menyampaikan pengaduan:

1.   Datang/hadir;

2.   Email ke layananpengaduanku@gmail.com

3.   Surat tertulis ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kutai Kartanegara;

4.   Telepon/SMS ke 0811549966


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sertifikat Standar Pertanian Aneka Umbi Palawija "