Ruang farmasi (Obat)
Pemerintah Kab. Pasuruan / Dinas Kesehatan / UOBF Puskesmas Lekok

1. Menyiapkan obat 2. Puyer obat 3. Menyerahkan obat 4. Memberikan informasi

Poli Tb
Pemerintah Kab. Pasuruan / Dinas Kesehatan / UOBF Puskesmas Lekok

1. Pelayanan TB 2. Obat Anti TB (OAT) 3. Rujukan

Poli Mtbs
Pemerintah Kab. Pasuruan / Dinas Kesehatan / UOBF Puskesmas Lekok

1. Pelayanan MTBS 2. Obat Sesuai indikasi 3. Rujukan

Unit Pelayanan Obstetri Neonatus Essensial Dasar (Poned)
Pemerintah Kab. Pasuruan / Dinas Kesehatan / UOBF Puskesmas Lekok

1. Pasien datang langsung masuk Unit Gawat Darurat (UGD) untuk dilakukan pemeriksaan secara cermat dan tepat oleh bidan atau dokter jaga. 2. Identitas Pasien didata dan dimasukkan ke Blangko Rekam Medik. 3. Dilakukan pemasangan infus dan menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam membantu persalinan. 4. Apabila tidak ada kegawat daruratan di bidang kebidanan, persalinan dapat dilakukan di Puskesmas dan dilakukan observasi ingá pasien pulang. 5. Apabila ada kegawatdaruratan pasien segera dirujuk ke Rumah Sakit

Unit Rawat Inap
Pemerintah Kab. Pasuruan / Dinas Kesehatan / UOBF Puskesmas Lekok

1.Pelayanan rawat inap 2.Rujukan 3.Surat keterangan sakit

Unit Gawat Darurat
Pemerintah Kab. Pasuruan / Dinas Kesehatan / UOBF Puskesmas Lekok

1. Anamnesa 2. Pemeriksaan 3. Melakukan tindakan resep 4. Pemberian resep

Poli KIA/ KB
Pemerintah Kab. Pasuruan / Dinas Kesehatan / UOBF Puskesmas Lekok

1. Anamnesa, pemeriksaan dan tata laksana ibu 2. Anamnesa, pemeriksaan dan tata laksana bayi 3. Anamnesa, pemeriksaan dan tata laksana anak balita 4. Anamnesa, pemeriksaan dan tata laksana peserta KB 5. Penyuluhan pola hidup bersih dan sehat 6. Konseling medik umum 7. Menerima rujukan 8. Melakukan rujukan 9. Konsultasi gizi

Poli Gigi
Pemerintah Kab. Pasuruan / Dinas Kesehatan / UOBF Puskesmas Lekok

1. Pelayanan Kesehatan gigi dan mulut 2. Rujukan 3. Surat Keterangan Sakit

Poli Umum
Pemerintah Kab. Pasuruan / Dinas Kesehatan / UOBF Puskesmas Lekok

1. Anamnesa, pemeriksaan dan tata laksana pasien 2. Pencatatan rekam medik pasien 3. Pengobatan medik dasar 4. Perawat luka ringan 5. Penyuluhan penyakit dan pola hidup sehat 6. Konseling medik umum 7. Menerima rujukan 8. Melakukan rujukan kasus spesialistik 9. Menerbitkan surat keterangan sehat/sakit 10.Melakukan rehabilitasi

Pendaftaran Pasien
Pemerintah Kab. Pasuruan / Dinas Kesehatan / UOBF Puskesmas Lekok

1. Pendaftaran Pasien 2. Penyimpan berkas rekam medis 3. Penyimpan rekam medis di simpan dalam rak yang di tata sesuai dengan kelompok nomor urut regester