Poli Umum

No. SK: 440 / 007.1 / 424.072.34 / 2022

  1. rekam medik
  2. resep
  3. register rawat jalan
  4. surat rujukan
  5. register rujukan
  6. surat keterangan sehat
  7. surat keterangan sakit
  8. formulir permohonan pemeriksaan laboratorium

  1. anamnesa
  2. pemberitahuan tindakan yang dilakukan
  3. melakukan pemeriksaan
  4. mengisi informed consent
  5. pemberian resep untuk mengambil obat

10 Menit

Pemeriksaan kesehatan umum 10.000

Pemeriksaan Kesehatan pelajar 10.000

Pemeriksaan Kesehatan umum 10.000

1. Anamnesa, pemeriksaan dan tata laksana pasien 2. Pencatatan rekam medik pasien 3. Pengobatan medik dasar 4. Perawat luka ringan 5. Penyuluhan penyakit dan pola hidup sehat 6. Konseling medik umum 7. Menerima rujukan 8. Melakukan rujukan kasus spesialistik 9. Menerbitkan surat keterangan sehat/sakit 10.Melakukan rehabilitasi

1. UOBF Puskesmas Lekok Jalan raya Lekok 

 2. Email : puskesmaslekok2015@gmail.com

3. Youtube : Puskesmas Lekok

4. Instagram : @puskesmas_lekok

5. Call Center : (0343) 481671

6. Kotak pengaduan

 7. https://bukutamu.pasuruankab.go.id/survey/566

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Umum"