No. SK: 440 / 007.1 / 424.072.34 / 2022
3 Hari
Tidak dipungut biaya
Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan Pelayanan Publik
1. UOBF Puskesmas Lekok. Alamat : Jl. Raya Lekok Kecamatan Lekok
2. Email: puskesmaslekok2015@gmail.com
3. Telephone : 0343-481871
4. https://bukutamu.pasuruankab.go.id/survey/566
5. Kotak Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store