Layanan Jaring Pengaman Sosial Bidang Sosial, Bidang Pendidikan dan Bidang Kesehatan.
Pemantauan pendistribusian bantuan pangan nontunai
Asesment kejadian bencana, Pemberian bantuan logistik kebutuhan dasar korban Bencana, Pemberian bantuan psykososial korban bencana, Penanganan dan evakuasi korban bencana, Pendirian dapur umum untuk korban bencana, Pendirian tenda/tempat pengungsi korban bencana, dan Pengerahan bantuan tenaga Tagana untuk saat dan pascabencana.
Surat Keterangan Kepesertaan DTKS
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBN kewenangan Kementerian Sosial
Laporan Sosial dan pendampingan kepada ABH
Rekomendasi Izin Pengangkatan Anak
Layanan Orang Terlantar dan Tuna Sosial
Surat Tanda Daftar Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
Layanan Rehabilitasi Sosial Dasar