Layanan Anak Berhadapan dengan Hukum

No. SK: 067/ 57/ 280 TAHUN 2023

  1. Usia anak (kurang dari 18 tahun)
  2. Adminduk Kota Magelang

  1. Pemangku / Penanggungjawab Pelaksanaan Layanan Anak Bermasalah Hukum memberitahukan Pelaksanaan serangkaian Kegiatan Anak Bermasalah Hukum
  2. Ka Dinsos memberikan Disposisi kepada Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial untuk menugaskan petugas khusus untuk memberikan Layanan Anak Bermasalah Hukum
  3. Melakukan pelayanan Anak Bermasalah Hukum kepada setiap pemohon
  4. Melaporkan Pelaksanaan Kegiatan kepada Kepala Bidang

Jangka waktu penyelesaian menyesuaikan kondisi hingga sampai ke Pengadilan. 

Tidak dipungut biaya

Laporan Sosial dan pendampingan kepada ABH


1. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan kepada Kepala Dinas Sosial melalui :

Media Online

Monggo Lapor

Website : http://dinsos.magelangkota.go.id/

Facebook : Dinsos MagelangKota

Instagram : dinsos.magelangkota

Email : puskesos.dinsos.mglkota@gmail.com

 

WhatsApp:

Pusat Kesejahteraan Sosial : 0821 3677 7172

Media Offline

Kotak Saran

Loket Pengaduan

Telepon : (0293) 362507

Fax : (0293) 362507


2. Terhadap setiap laporan/ pengaduan akan segera ditangani oleh Petugas khusus untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

0821 3677 7172

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Anak Berhadapan dengan Hukum"