Layanan Pengangkatan Anak/ Adopsi

No. SK: 067/ 57/ 280 TAHUN 2023

  1. Anak yang diangkat belum berusia 18 (delapan belas) tahun
  2. Anak yang diangkat merupakan anak terlantar atau ditelantarkan
  3. Anak yang diangkat memerlukan perlindungan khusus
  4. Anak yang diangkat adminduk Kota Magelang
  5. Calon Orang Tua Angkat (COTA) adminduk Kota Magelang
  6. Calon Orang Tua Angkat (COTA) sehat jasmani dan rohani
  7. Calon Orang Tua Angkat (COTA) umur paling rendah 30 tahun, paling tinggi 55 tahun
  8. Calon Orang Tua Angkat (COTA) beragama sama
  9. Calon Orang Tua Angkat (COTA) berstatus menikah paling singkat 5 tahun
  10. Calon Orang Tua Angkat (COTA) tidak merupakan pasangan sejenis
  11. Calon Orang Tua Angkat (COTA) tidak/belum mempunyai anak atau hanya memiliki satu anak
  12. Calon Orang Tua Angkat (COTA) dalam keadaan mampu ekonomi dan sosial
  13. Calon Orang Tua Angkat (COTA) telah mengasuh paling singkat 6 bulan

  1. Pemangku / Penanggungjawab Pelaksanaan Layanan Pengangkatan Anak /Adopsi memberitahukan Pelaksanaan serangkaian Kegiatan Pengangkatan Anak
  2. Ka Dinsos memberikan Disposisi kepada Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial untuk menugaskan petugas khusus untuk memberikan Layanan Pengangkatan Anak /Adopsi
  3. Melakukan layanan Pengangkatan Anak /Adopsi kepada setiap pemohon
  4. Melaporkan Pelaksanaan Kegiatan kepada Kepala Bidang

Kondisional karena proses melibatkan OPD lain.

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Izin Pengangkatan Anak

1. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan kepada Kepala Dinas Sosial melalui :

Media Online

Monggo Lapor

Website : http://dinsos.magelangkota.go.id/

Facebook : Dinsos MagelangKota

Instagram : dinsos.magelangkota

Email : puskesos.dinsos.mglkota@gmail.com

WhatsApp:

Pusat Kesejahteraan Sosial : 0821 3677 7172

Media Offline

Kotak Saran

Loket Pengaduan

Telepon : (0293) 362507

Fax : (0293) 362507


2. Terhadap setiap laporan/ pengaduan akan segera ditangani oleh Petugas khusus untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

0821 3677 7172

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengangkatan Anak/ Adopsi"