No. SK: 465/ 56 /280 TAHUN 2022
1 (satu) hari setelah pemohon mengajukan permohonan layanan seating clinic kursi roda
Catatan : Batas waktu penyelesaian tersebut dikecualikan apabila ada penggantian sparepart dan/atau sarana prasarana yang berhubungan dengan penyelesaian service kursi roda.
|
Tidak dipungut biaya
Service Kursi Roda
1. Dilakukan secara berjenjang apabila ada pengaduan 2. Ditangani petugas di tempat pelayanan, apabila tidak bisa menyelesaikan maka : a. Ditangani Pejabat Fungsional yang membidangi apabila Pejabat Fungsional tidak bisa menangani maka; b. Ditangani Kepala Bidang, apabila Kepala Bidang tidak bisa maka; c. Ditangani Kepala Dinas dan Tim Pengaduan Masyarakat
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan kepada Kepala Dinas Sosial melalui : Media Online Monggo Lapor Website : http://dinsos.magelangkota.go.id/ Facebook : Dinsos MagelangKota Instagram : dinsos.magelangkota Email : puskesos.dinsos.mglkota@gmail.com
WhatsApp: Pusat Kesejahteraan Sosial : 0821 3677 7172 Petugas Seating Clinic Kursi Roda : 0821 3624 7310
Media Offline Kotak Saran Loket Pengaduan Telepon : (0293) 362507 |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store