No. SK: Peraturan Walikota Magelang Nomor 70 Tahun 2022
7 Hari
Tidak dipungut biaya
Layanan Jaring Pengaman Sosial Bidang Sosial, Bidang Pendidikan dan Bidang Kesehatan.
1. Dilakukan secara berjenjang apabila ada pengaduan 2. Ditangani petugas di tempat pelayanan, apabila tidak bisa menyelesaikan maka : Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan kepada Kepala Dinas Sosial melalui : Media Online Monggo Lapor Website : http://dinsos.magelangkota.go.id/ Facebook : Dinsos MagelangKota Instagram : dinsos.magelangkota Email : puskesos.dinsos.mglkota@gmail.com WhatsApp: Pusat Kesejahteraan Sosial : 0821 3677 7172 Media Offline Kotak Saran Loket Pengaduan Telepon : (0293) 362507 Fax : (0293) 362507 |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store