Tindakan Atas Pelanggaran Akademik
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi / Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi / Universitas Hasanuddin / Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan

penyelesaian yang adil dan transparan terkait pelanggaran akademik, yang meliputi penyusunan berita acara pengaduan, klarifikasi dan penyelidikan kasus, pengambilan keputusan yang tepat berdasarkan bukti yang ada, serta pemberian sanksi atau pembinaan yang sesuai, guna menjaga integritas dan kualitas akademik di lingkungan pendidikan.

Penggunaan Laboratorium Untuk Pengguna Eksternal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi / Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi / Universitas Hasanuddin / Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan

penyelesaian masalah terkait penggunaan fasilitas laboratorium yang memastikan layanan yang adil, transparan, dan efisien melalui klarifikasi, perbaikan fasilitas, serta evaluasi berkelanjutan.

Penggunaan Laboratorium Untuk Penelitian Dosen
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi / Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi / Universitas Hasanuddin / Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan

Produk layanan dari penanganan pengaduan penggunaan laboratorium untuk penelitian dosen adalah penyelesaian masalah yang memastikan dosen dapat mengakses laboratorium sesuai kebutuhan penelitian, dengan penyesuaian jadwal, fasilitas, atau sumber daya yang dibutuhkan, serta peningkatan efisiensi penggunaan laboratorium.

Penggunaan Laboratorium Untuk Penelitian Mahasiswa
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi / Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi / Universitas Hasanuddin / Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan

akses fasilitas dan bimbingan teknis, pengembangan keterampilan penelitian, pengumpulan data yang valid, hingga hasil penelitian yang mendukung penyusunan karya ilmiah dan peningkatan reputasi institusi.