Jangka waktu penyelesaian layanan penerimaan dosen tidak tetap non-PNS bervariasi, dimulai dari perencanaan kebutuhan oleh Ketua Program Studi, pengajuan permintaan ke Ketua Departemen, ke Dekan, hingga penerbitan Surat Keputusan hasil rapat senat, dengan durasi yang disesuaikan berdasarkan proses administrasi dan jadwal rapat terkait.
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan Penetapan dosen non PNS tidak tetap
Pengaduan terkait layanan penerimaan dosen tidak tetap non-PNS dapat disampaikan melalui email resmi atau formulir pengaduan online, yang akan diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh Ketua Program Studi atau Ketua Departemen. Proses penyelesaian akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, dengan pemberitahuan kepada pelapor mengenai perkembangan dan hasil penyelesaian pengaduan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store