Jangka waktu penyelesaian Layanan Pelaksanaan Kegiatan Kelembagaan Mahasiswa, sesuai dengan SOP, dimulai dari H-7 sebelum kegiatan berlangsung. Proses pemberkasan dan persiapan administrasi dilakukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan. Durasi penyelesaian ini meliputi pengumpulan, verifikasi, dan pengesahan dokumen yang diperlukan, dengan tujuan untuk memastikan bahwa semua persyaratan administratif telah lengkap dan tepat waktu.
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Kegiatan
Penanganan pengaduan terkait Layanan Pelaksanaan Kegiatan Kelembagaan Mahasiswa dapat disampaikan melalui jalur resmi yang telah ditentukan, seperti kepada Ketua Organisasi Mahasiswa atau Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan. Setiap pengaduan yang diterima akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, dengan tujuan untuk memastikan penyelesaian yang adil, cepat, dan memuaskan. Jika diperlukan, aduan juga dapat diteruskan kepada Dekan untuk penanganan lebih lanjut.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store