Layanan Monitoring dan Evaluasi Perkuliahan

  1. Peserta matakuliah adalah mahasiswa yang terdaftar sebagai peserta matakuliah yang dibuktikan dengan Kartu Rencana Studi (KRS) semester yang berjalan,
  2. SIKOLA adalah sistem pembelajaran yang digunakan di lingkungan Universitas Hasanuddin,
  3. Kuliah adalah proses pembelajaran dari matakuliah yang disajikan pada semester berjalan, sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan,
  4. Dosen pengampu matakuliah adalah tenaga pendidik yang ditugasi dan melaksanakan kegiatan perkuliahan pada matakuliah yang diselenggarakan pada semester berjalan dan di SK-kan oleh Dekan FIKP,
  5. Materi perkuliahan adalah bahan ajar dalam bentuk power point, modul, buku ajar, dan sejenisnya, yang digunakan oleh dosen dan mahasiswa dalam kegiatan proses belajar mengajar dan dapat dimonitoring dan dievaluasi kualitas dan keberadaannya oleh tim monev,
  6. Tenaga kependidikan Departemen adalah staf administrasi di lingkungan FIKP.

  1. Tim Monev Perkuliahan menyiapkan daftar hadir mahasiswa dan dosen pengampu matakuliah untuk masing-masing matakuliah berdasarkan jadwal hari perkuliahan setiap minggu.
  2. Monitoring Proses Belajar Mengajar bagi mahasiswa dan dosen dilaksanakan di ruang kuliah berdasarkan jadwal mata kuliah dengan mengisi daftar hadir dosen dan mahasiswa. Dosen diharapkan mengecek kehadiran mahasiswa di kelas dan memberi tanda pada ‘Lembar Monitoring Perkuliahan’.
  3. Tim Monev Perkuliahan memasukkan data kehadiran mahasiswa dan dosen masingmasing mata kuliah ke Aplikasi Neosia (https://neosia.unhas.ac.id) untuk setiap matakuliah, setiap hari kerja.
  4. Tim Monev Perkuliahan menyampaikan monitoring perkuliahan yang meliputi jumlah perkuliahan yang terlaksana, kehadiran dosen dan peserta matakuliah, sesuai data di SIM dan daftar hadir perkuliahan ke Ketua Program Studi dan Departemen.
  5. Monev Perkuliahan yang telah diverifikasi oleh Ketua Departemen disampaikan ke Bagian Akademik Fakultas untuk disampaikan ke Biro Akademik Universitas, setiap minggu.
  6. Penyampaian monitoring perkuliahan oleh Tim Monev Perkuliahan dilakukan setiap bulan kepada seluruh dosen pada saat rapat rutin departemen.
  7. Pada minggu ke-14 perkuliahan, tenaga kependidikan melaporkan kondisi pelaksanaan perkuliahan termasuk jumlah perkuliahan yang terlaksana, kehadiran dosen dan kehadiran peserta matakuliah ke Tim Monev Perkuliahan untuk disampaikan pada rapat rutin departemen.
  8. Pada minggu ke-14, Tim Monev Perkuliahan menyampaikan nama-nama mahasiswa yang kehadirannya dalam perkuliahan kurang dari 80%, dan secara langsung dinyatakan tidak berhak mengikuti ujian akhir. Ketua Departemen juga menyampaikan nama-nama mata kuliah dan dosen pengampu mata kuliah dengan kehadiran kurang dari 14 kali,
  9. Pada minggu ke-15 dan 16, Unit Penjaminan Mutu Program Studi membagikan “Form Kuisioner Evaluasi Perkuliahan” yang telah disediakan oleh Gugus Penjaminan Mutu Fakultas untuk diisi oleh mahasiswa per dosen per mata kuliah.
  10. Tim Monev Perkuliahan merekap dan melaporkan hasil Evaluasi Perkuliahan ke Tim Monev Perkuliahan untuk diteruskan ke GPM.
  11. Tim Monev Perkuliahan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja dosen dalam kegiatan perkuliahan melalui SIKOLA,
  12. Tim Monev Perkuliahan menyampaikan hasil evaluasi kuisioner pada rapat rutin departemen paling lambat 2 bulan setelah semester berakhir atau tepat sebelum semester selanjutnya dimulai.

6 Bulan

Tidak dipungut biaya

Laporan Monev perkuliahan dan SIKOLA

Pengaduan terkait layanan monitoring dan evaluasi perkuliahan dapat disampaikan melalui email, formulir online, atau langsung kepada Kepala Sub Bagian Bidang Akademik, akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai urgensi, dengan pemberitahuan hasil penyelesaian kepada pelapor.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Monitoring dan Evaluasi Perkuliahan "