1 Hari
Jumlah nominal yang akan disetor ke rekening Rektor, sesuai dengan jumlah kertas dan nominal biaya legalisir perlembar. (Rp. 5000/ Lembar)
Salinan Ijazah dan Transkrip yang sudah dilegalisir
"Penanganan pengaduan terkait Layanan Legalisir Ijazah dapat disampaikan melalui kanal aduan resmi yang disediakan oleh fakultas atau universitas, seperti melalui email resmi atau langsung kepada petugas layanan administrasi akademik. Setiap pengaduan yang diterima akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk memastikan penyelesaian yang cepat, tepat, dan memuaskan. Jika diperlukan, aduan juga dapat diteruskan kepada Kepala Bagian Administrasi Akademik atau pihak berwenang lainnya untuk penanganan lebih lanjut.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store