Layanan Pemilihan Ketua dan Sekretaris Departemen

  1. Berpendidikan doktor (S3) untuk Ketua Departemen
  2. Berpendidikan minimal magister (S2) untuk sekretaris Departemen
  3. Menduduki jabatan fungsional minimal Lektor
  4. Berusia maksimal 60 (enam puluh) tahun pada saat Pelantikan
  5. Bersedia dicalonkan menjadi Ketua dan Sekretaris Departemen yang dinyatakan secara tertulis
  6. Bersedia tidak menjalankan tugas belajar atau izin belajar yang dinyatakan secara tertulis

  1. Semua dosen yang memenuhi syarat, dikirimkan form kesediaan/tidak bersedia menjadi Ketua atau Sekretaris Departemen dilakukan oleh tim panitia
  2. Semua dosen tersebut mengisikan form dan mengumpulkan Kembali ke Tim Panitia Pemilihan Calon Ketua dan Sekretaris Departemen
  3. Ketua Panitia mengumumkan nama-nama dosen yang memenuhi syarat
  4. Pemaparan visi dan misi calon Ketua dan Sekretaris Departemen
  5. Tim Panitia Pemilihan Calon Ketua dan Sekretaris Departemen mengadakan pemilihan secara bebas dan rahasia
  6. Tim Panitia Pemilihan Calon Ketua dan Sekretaris Departemen melaporkan suara terbanyak Kepada Dekan FIKP Unhas
  7. Dekan FIKP Unhas meneruskan calon Ketua dan Sekretaris Departemen di Senat FIKP Unhas

"Jangka waktu pelaksanaan Layanan Pemilihan Ketua dan Sekretaris Departemen tidak dapat ditentukan secara spesifik, mengingat proses ini memerlukan penyelesaian berbagai tahapan administrasi, persiapan teknis, serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan kelancaran dan keberhasilannya."

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan dari Dekan

Penanganan pengaduan terkait Layanan Pemilihan Ketua dan Sekretaris Departemen dilakukan secara profesional sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Pengaduan dapat disampaikan secara online melalui tautan aduan resmi fakultas atau melalui jalur resmi kepada Dekan. Setiap pengaduan yang diterima akan diverifikasi, dianalisis, dan ditindaklanjuti secara transparan dan tepat waktu untuk memastikan solusi yang optimal dan kepuasan semua pihak yang terlibat.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pemilihan Ketua dan Sekretaris Departemen"