Penetapan Pengaktifan Kembali PNS yang Telah Selesai Menjalankan Hukuman Pidana dan/atau Pengaktifan Kembali PNS yang Telah Selesai Menjalankan Tugas Sebagai Pejabat Negara/Komisioner/Lembaga Nonstruktural (Kanreg V BKN)
Badan Kepegawaian Negara / Sekretaris Utama / Kantor Regional V BKN Jakarta / Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian

Persetujuan Kepala Kantor Regional tentang Pengaktifan Kembali PNS yang Telah Selesai Menjalankan Hukuman Pidana dan/atau Pengaktifan Kembali PNS yang Telah Selesai Menjalankan Tugas sebagai Pejabat Negara/Komisioner/Lembaga Nonstruktural