Pemerosesan Pengganti Antar Waktu (PAW)
Pemerintah Kab. Ogan Komering Ilir / Sekretariat DPRD

1. Undang-undang No. 17 tahun 2014 2. Undang-undang No. 23 tahun 2014 3. Peraturan Daerah; 4. Peraturan Bupati; 5. Tata Tertip DPRD Kab. OKI 6. Keputusan Bupati; 7. Produk-Produk Peraturan atau kebijakan lain; 8. Data dan /atau informasi lain terkait hal yang diperlukan.

Pelayanan Fasilitas Rapat Paripurna
Pemerintah Kab. Ogan Komering Ilir / Sekretariat DPRD

1. Undang-undang No. 23 tahun 2014 2. Peraturan Daerah; 3. Peraturan Bupati; 4. Tata Tertip DPRD Kab. OKI 5. Keputusan Bupati; 6. Produk-Produk Peraturan atau kebijakan lain; 7. Data dan /atau informasi lain terkait hal yang diperlukan