No. SK: Kep.82/Setwan/2022
Maksimal 30 hari kerja karena menyesuaikan dengan datangnya Surat balasan dari beberapa pihak yang terkait.
Tidak dipungut biaya
1. Undang-undang No. 17 tahun 2014 2. Undang-undang No. 23 tahun 2014 3. Peraturan Daerah; 4. Peraturan Bupati; 5. Tata Tertip DPRD Kab. OKI 6. Keputusan Bupati; 7. Produk-Produk Peraturan atau kebijakan lain; 8. Data dan /atau informasi lain terkait hal yang diperlukan.
Sekretariat Kantor DPRD Kabupaten Ogan KomeringIlir, Jl. Kap. H. Sulaiman Raden Anom Kec. Kota Kayuagung Kab. Ogan Komering Ilir Prov. Sumatera Selatan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store