No. SK: Kep.82/Setwan/2022
1(satu) hari kerja sejak undangan di terima oleh Kasubbag Protokol
Tidak dipungut biaya
Prokol Pimpinan
Menyampaikan pengaduan,Saran,dan masukan Langsung Datang ke Bagian Humas dan Protokol Atau Melalui
Telpon/Fax : 0712-321-390
Email humasprotokol123@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store