Pengalihan Saldo Bea Meterai Dari Teknologi Percetakan Ke Sistem Komputerisasi
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau / Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bintan

1. Keputusan Pencabutan Izin Pembubuhan Tanda Bea Meterai Lunas dengan Teknologi Percetakan; 2. Surat Pengalihan Saldo Bea Meterai dari Teknologi Percetakan ke Sistem Komputerisasi, atau surat penolakan permohonan (dalam hal ditolak); 3. Berita Acara Penelitian Administrasi Pembubuhan Bea Meterai dengan Teknologi Percetakan.

Pengalihan Saldo Bea Meterai Dari Sistem Komputerisasi Ke Teknologi Percetakan
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau / Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bintan

1. Keputusan Pencabutan Izin Pembubuhan Tanda Bea Meterai Lunas dengan Sistem Komputerisasi; 2. Surat Pengalihan Saldo Bea Meterai dari Sistem Komputerisasi ke Teknologi Percetakan; 3. Surat Penolakan Permohonan (dalam permohonan hal ditolak); 4. Berita Acara Penelitian Administrasi Pembubuhan Bea Meterai dengan Sistem Komputerisasi.

Perpanjangan Jangka Waktu Pelunasan Pajak
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau / Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bintan

Surat keputusan persetujuan perpanjangan jangka waktu pelunasan pajak atau Surat keputusan penolakan perpanjangan jangka waktu pelunasan pajak.

Penundaan Pembayaran Pajak
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau / Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bintan

Surat Keputusan persetujuan penundaan pembayaran pajak atau Surat Keputusan penolakan angsuran/penundaan pembayaran pajak.

Pengangsuran Pembayaran Pajak
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau / Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bintan

Surat Keputusan Persetujuan Angsuran Pembayaran Pajak atau Surat Keputusan Penolakan Angsuran/Penundaan Pembayaran Pajak

Surat Keterangan Bebas PPnBM Atas Impor Atau Penyerahan Kendaraan Protokoler Kenegaraan, Kendaraan Dinas Atau Kendaraan Patroli TNI/Polri
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau / Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bintan

1. Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, dalam hal permohonan dikabulkan sebagian atau seluruhnya; atau 2. Surat penolakan, dalam hal permohonan tidak dikabulkan dengan disertai alasan penolakan.

Surat Keterangan Bebas Ppnbm Atas Impor Atau Penyerahan Kendaraan Ambulan, Kendaraan Jenazah, Kendaraan Pemadam Kebakaran, Kendaraan Tahanan, Dan Kendaraan Angkutan Umum
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau / Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bintan

1. Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, dalam hal permohonan dikabulkan sebagian atau seluruhnya; atau 2. Surat penolakan, dalam hal permohonan tidak dikabulkan dengan disertai alasan penolakan.

SKB Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Kepada Perwakilan Negara Asing Dan Badan Internasional Serta Pejabatnya
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau / Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bintan

1. Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, dalam hal permohonan dikabulkan sebagian atau seluruhnya (Lampiran PMK-162/PMK.03/2014); atau 2. Surat penolakan, dalam hal permohonan tidak dikabulkan dengan disertai alasan penolakan.

Penetapan Atas Saat Mulainya Penyusutan Harta Berwujud Yang Dapat Dilakukan Pada Bulan Digunakan Atau Bulan Mulai Menghasilkan
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau / Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bintan

1. Surat Keputusan Persetujuan/Persetujuan Sebagian Penetapan Saat Mulainya Penyusutan Harta Berwujud yang Dapat Dilakukan pada Bulan Digunakan atau Bulan Mulai Menghasilkan; 2. Surat Keputusan Penolakan Saat Mulainya Penyusutan Harta Berwujud yang Dapat Dilakukan pada Bulan Digunakan atau Bulan Mulai Menghasilkan.

Penetapan Wajib Pajak Dengan Kriteria Tertentu
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau / Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bintan

1. Surat Keputusan Penetapan sebagai Wajib Pajak Kriteria Tertentu; (Lampiran huruf B PMK-39/PMK.03/2018) dan 2. Surat Pemberitahuan Penolakan Penetapan sebagai Wajib Pajak Kriteria Tertentu. (Lampiran huruf C PMK-39/PMK.03/2018)