Standar Pelayanan Pendidikan dan Penelitian
Pemerintah Provinsi Riau / Rumah Sakit Jiwa Tampan

1. Pelayanan Penelitian dan praktik Bidang Kesehatan 2. Pelayanan Penelitian dan praktik Bidang Umum

Standar Pelayanan Rekam Medis
Pemerintah Provinsi Riau / Rumah Sakit Jiwa Tampan

a. Rekam Medis Elektronik (RME) b. Surat Elegibiltas Pasien (SEP) c. Kartu Identitas Berobat RSJ Tampan

Pelayanan Instalasi Rehabilitasi Medik
Pemerintah Provinsi Riau / Rumah Sakit Jiwa Tampan

1. Fisioterapi 2. Okupasi Terapi 3. Terapi Wicara 4. Psikolog 5. Konsul Dokter

Pelayanan Instalasi Rehabilitasi Psikososial
Pemerintah Provinsi Riau / Rumah Sakit Jiwa Tampan

. Terapi Non Vokasosial a. Literasi b. Art Terapy c. Musik d. Olah Raga e. Rohani f. Remediasi Kognitif g. Religi 2. Terapi Vokasosial a. Pertanian Organik b. Pertanian Hidroponik c. Flanel dan Menjahit d. Tatat Boga e. Telur Asin 3. Greenday 4. Day Care

Pelayanan InstalasiGawat Darurat
Pemerintah Provinsi Riau / Rumah Sakit Jiwa Tampan

Pelayanan Gawat Darurat Selama 24 Jam, baik untuk kegawat daruratan jiwa maupun kegawat daruratan umum

Pelayanan Instalasi Rawat Jalan
Pemerintah Provinsi Riau / Rumah Sakit Jiwa Tampan

1. Klinik Jiwa Dewasa 2. Klinik Jiwa Anak dan Remaja 3. Klinik Jiwa Usia Lanjut (Lansia)/ Psikogeriatri 4. Klinik Mental Organik 5. Klinik Jiwa Forensik 6. Klinik IPWL 7. Klinik VCT + CST 8. Klinik Penyakit Dalam 9. Klinik Paru 10. Klinik Saraf 11. Klinik Psikologi 12. Klinik Kesehatan Gigi dan Mulut 13. Klinik Konsultasi Keperawatan Jiwa 14. Klinik Kulit dan Kelamin 15. Klinik Kesehatan Umum 16. Klinik Kesehatan Anak 17. Klinik Gizi 18. Klinik Geriatri Terpadu 19. Klinik Psikoterapi