No. SK: kpts.188/RSJT-TU/SK/I/68.29
1. Waktu tunggu pelayanan obat jadi ≤ 30 menit
2. Waktu tunggu pelayanan obat racikan ≤ 60 menit
1.Pasien Umum: Sesuai Pergub Nomor 2 Tahun 2019
2. JKN/Jamkesda : Tidak dipungut biaya
Pelayanan penunjang
Instalasi Pengaduan Masyarakat
1. Telp : 0761 63240
2. Email : pengaduanrsjtampan.gamil.com
3. Kotak saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store