Ditindaklanjutinya penyerahan klien pemasyarakatan untuk dIregister dan dibimbing oleh petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK)
Ditindaklanjutinya penyerahan klien pemasyarakatan untuk dIregister dan dibimbing oleh petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK)
Bimbingan kepada klien sesuai dengan kebutuhannya dan fasilitasi pemberian bimbingan oleh pemangku kepentingan yang memiliki potensi dan sumberdaya.
Surat persetujuan pelimpahan bimbingan klien pemasyarakatan
Ditindaklanjutinya permohonan masyarakat tentang pencabutan pembebasan bersyarat terhadap klien pemasyarakatan yang melanggar hukum
Surat Ijin dari Menteri Hukum dan HAM untuk klien pemasyarakatan yang bepergian ke Luar Negeri
Laporan Hasil Penelitian Kemasyarakatan Dewasa